Nasional

DPP PDI Perjuangan Pecat Bupati Klaten

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto

GILANGNEWS.COM - Bupati klaten, Sri Hartini yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), langsung di respon oleh DPP PDI Perjuangan dan memberikan sanksi pemecatan dari keanggotaan partai.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, keputusan ini sesuai dengan disiplin partai dan prinsip moralitas publik, apa yang dilakukan Sri Hartini tersebut sangat tidak pantas dan Partai meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Hasto menjelaskan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika."Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, sebagaimana di lansir tribunnews.com, Jumat (30/12/2016).

"Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika. Dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi," jelas Hasto.

Atas peristiwa tersebut, PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh jajaran kader Partainya, baik eksekutif maupun legislatif serta jajaran struktural Partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan."Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan, ini menjadi pelajaran penting bagi Partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," kata Hasto.***

Editor: Rio


Tulis Komentar