RIAU

Pj Sekda Pekanbaru Berakhir, Zulhelmi Arifin Lanjut Jadi Plh Sekda

Zulhelmi Arifin

GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menunjuk Zulhelmi Arifin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Zulhelmi sebelumnya menjabat Pj Sekda dan sudah habis masa aktifnya setelah melewati masa 6 bulan paling lama.

"Plh Sekda Zulhelmi Arifin," kata Agung kepada  wartawan, Jumat (15/8/2025).

Agung menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Gubernur Riau untuk penunjukan Pj Sekda Pekanbaru selanjutnya.

"Kita tunggu rekomendasi dari Gubernur untuk Pj Sekda ke depannya," kata Agung.

Diketahui, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin terhitung berakhir Kamis (14/8/2025).

Dalam aturan, Pj Sekda hanya bisa menjabat paling lama 6 bulan setelah dilantik. Zulhelmi resmi menjabat Pj Sekda pada 13 Februari 2025 lalu.


Tulis Komentar