RIAU

Wawako Pekanbaru Ingatkan Tempat Hiburan Malam: Jangan Langgar Aturan!

Markarius Anwar (kiri)

GILANGNEWS.COM - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar meminta agar tempat hiburan malam mematuhi aturan sesuai perizinannya.

Ia menyebut sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.

“Kami harap tempat hiburan malam menaati apa yang sudah disepakati, sesuai aturan. Kami minta komitmen itu tetap dipenuhi,” ujar Markarius, Selasa (24/9/2025).

Ia juga mengingatkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi di luar aturan. Markarius meminta masyarakat tidak segan melapor apabila ada pelanggaran di lapangan.

“Kalau masih ada yang beroperasi, kami minta masyarakat melapor, dan akan ditindak tegas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turun langsung ke HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Satpol PP Yuliarso ini, untuk memastikan aktivitas hiburan malam tersebut sesuai izin yang dikantongi.

Dari hasil pengecekan, HW Livehouse hanya memiliki izin restoran dan musik kreatif. Sementara izin bar dan diskotek belum ada.

“Malam tadi kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya, bar dan diskotek, itu tidak beroperasi,” kata Yuliarso, Selasa (23/9/2025).

Yuliarso mengatakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek. Peralatan musik bar dan DJ juga tidak terlihat.

“Peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang biasanya mengeluarkan bunyi di atas 100 desibel malam ini tidak ada, semuanya disimpan,” jelasnya.

Ia mengingatkan pengelola agar mematuhi izin yang berlaku. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.

“Kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan. Izin bar dan diskotek mereka masih dalam proses,” ujarnya.


Tulis Komentar