Nasional

Kebijakan Bebas Visa di Indonesia Belum Bisa Diterapkan

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Pemerintah dinilai belum siap memberlakukan kebijakan bebas visa mengingat semakin banyaknya pelanggaran yang muncul akibat kebijakan ini.

Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga pertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Cina, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan yang diberlakukan bebas visa.

Karena itu, pengamat hubungan internasional Alex Jemadu menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan bebas visa ini. "Belum siap kita. Karena itu, perlu kaji ulang," kata Alex, Senin (2/1).

Alex mengatakan, pemerintah belum dapat mengantisipasi dampak negatif dari kebikan tersebut, termasuk dampak munculnya pelanggaran atau penyalahgunaan visa. Peninjauan ulang, kata dia, perlu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya dampak-dampak negatif tersebut.

"Pengamatan saya, pada saat policy bebas visa dibuat tidak dipikirkan secara matang implikasi penyalahgunaan bebas visa oleh orang asing. Karena itu perlu ditinjau ulang supaya dampak negatif ini tidak terulang karena membahayakan," ucapnya seperti dilansir republika.co.id.

Kendati demikian, menurut dia, jika kebijakan bebas visa dihentikan justru akan merugikan pemerintah dalam hal peningkatan target wisatawan asing. Sebab, kebijakan ini dinilainya memang memberikan peningkatan jumlah wisatawan ke Indonesia meskipun masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Itu tugas pemerintah untuk melibatkan juga dirjen imigrasi supaya mereka memikirkan segala kemungkinan penyalahgunaannya, harus buat skenario untuk mencegah itu. Karena kalau dibatalkan target wisatawan tidak akan tercapai. Karena itu perlu melihat kembali kebijakan itu," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga berjanji akan terus melakukan evaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara. Evaluasi ini juga didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setelah maraknya kasus tenaga kerja asing ilegal ke Indonesia dengan menyalahgunakan kebijakan tersebut.

Saat ini Indonesia memiliki kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Kebijakan untuk membebaskan visa bagi ratusan negara tersebut diambil Presiden Jokowi sebagai langkah meningkatkan jumlah wisatawan asing ke Indonesia.

Dampak dari kebijakan tersebut pun, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), memang mencatat rekor tertinggi kunjungan wisatawan sepanjang sejarah pariwisata Indonesia, yakni terjadi sepanjang Juli 2016. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada bulan tersebut mencapai 1,03 juta kunjungan. Untuk perbandingan, pada 2015, jumlah wisatawan asing yang berkunjung hanya 877.584 orang.

Pada Juli 2016, jumlah kunjungan wisman tertinggi berasal dari Cina yang mencapai 153.934 kunjungan, diikuti Australia sebanyak 122.866 kunjungan.***


 


Tulis Komentar