RIAU

Tragedi di Singapura, Nurdia Rahmah Rery Warga Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami Sendiri

GILANGNEWS.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Nurdia Rahmah Rery (38) tewas dibunuh oleh suaminya, Salahuddin (41), di sebuah hotel kawasan South Bridge Road, Singapura, Jumat (24/10/2025) dini hari.

Nurdia diketahui merupakan warga asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Jenazahnya dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu malam (25/10/2025) dari Singapura menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sebelum diterbangkan ke kampung halamannya.

Jenazah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Kedatangan jenazah disambut keluarga dan kerabat dekat di area terminal kargo bandara.

Seorang pria berpeci hitam yang diduga kerabat korban sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar. “Jangan rekam-rekam, hargai privasi keluarga,” ujarnya singkat.

Tak lama kemudian, sebuah ambulans bertuliskan RS Mata PBEC datang mendekat. Peti jenazah langsung dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa menuju rumah duka.

Di lokasi juga tampak karangan bunga bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas meninggalnya Nurdia Rahmah Rery, S.Farm, Apt, dari Balai POM Batam.”

Dari informasi yang beredar, Nurdia merupakan seorang apoteker dan pernah bekerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

Brand Communication Bandara SSK II Pekanbaru Eri Afrizon, membenarkan kedatangan jenazah tersebut.

“(Jenazah) tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan pesawat Garuda dari Jakarta. Dari Singapuranya kemarin sampai,” katanya.

Usai membunuh istrinya, Salahuddin dikabarkan langsung menyerahkan diri kepada aparat Singapura dan kini tengah menjalani proses peradilan. Motif pembunuhan belum diketahui.

Dalam sidang perdana yang digelar secara virtual, Salahuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan.

Terdakwa sempat menanyakan apakah dirinya dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menjelaskan bahwa perkara masih berada pada tahap awal sehingga belum ada keputusan yang dapat diajukan saat ini.

Berdasarkan hukum Singapura, Salahuddin terancam hukuman mati apabila terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.


Tulis Komentar