Wali Kota Pekanbaru: Pelunasan Utang Lama Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angkat suara terkait polemik tunda bayar yang ramai dibahas masyarakat. Ia menegaskan tumpukan utang tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya, melainkan merupakan pekerjaan yang berlangsung pada 2023 hingga 2024, sebelum ia dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menjabat.
Dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025), Agung menyampaikan bahwa isu tunda bayar harus dilihat berdasarkan data, bukan opini yang berkembang. Ia menilai penting untuk meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham.
“Jadi yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami. Utang ini adalah pekerjaan dari tahun 2023–2024, sebelum kami menjabat,” ujar Agung Nugroho.
Meski bukan berasal dari pemerintahannya, Pemko Pekanbaru saat ini tetap mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sejak awal masa jabatan, Agung mengklaim telah melakukan pembayaran secara bertahap.
Ia membeberkan bahwa total utang tunda bayar warisan sebelumnya mencapai hampir Rp500 miliar. Setelah dilakukan berbagai tahapan pembayaran, sisa utang kini tinggal sekitar Rp90 miliar.
“Kalau ada yang bilang kami tidak membayar upah orang bekerja, itu tidak benar. Justru kami yang mengambil langkah agar utang lama itu bisa dilunasi,” tegasnya.
Agung juga menekankan bahwa pelunasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pencairan harus melewati prosedur lengkap, mulai dari audit, verifikasi berkas, hingga pengecekan legalitas. Langkah itu diperlukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai aturan.
Walikota mengajak masyarakat Pekanbaru agar berpegang pada data resmi yang disampaikan Pemko, bukan pada opini atau klaim tanpa dasar.
“Insyaallah, kami tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pekanbaru




Tulis Komentar