DPRD Riau Tetapkan 11 Propemperda 2026, Tiga Diusulkan Gubernur dan Delapan dari DPRD
GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan membentuk 11 Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 mendatang.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyebut, DPRD telah menetapkan 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Sesuai aturan, Propemperda ditetapkan sebelum Ranperda APBD ditetapkan.
"Penyusunan Propemperda dilaksanakan setiap tahun, sebelum ditetapkan APBD. Kemudian penyusunan Propemperda ini bisa berasal dari DPRD dan Gubernur," ujar Kade, Senin (1/12/2025).
Dari 11 Propemperda, tiga diantaranya merupakan rancangan usulan Gubernur Riau dan delapan lainnya merupakan prakarsa dari DPRD Riau.
"Tiga Ranperda yang diusulkan Gubernur Riau yakni Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Ranperda Perlindungan Anak,"
Sementara untuk 8 Ranperda yang merupakan prakarsa DRPD Riau tahun 2026 diantaranya, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kemudian Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove, Ranperda Penyelenggaraan Dana Bergulir, Ranperda Penginderaan Air Limbah Domestik Regional, Ranperda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Ranperda Kewajiban Perusahaan Membangun Balai Latihan Kerja untuk Pembinaan Tenaga Kerja.
Kade berharap, seluruh Propemperda yang telah ditetapkan dapat menjawab tantangan Riau kedepan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.




Tulis Komentar