NASIONAL

Ini 9 Kasus yang Membelit Rizieq, 1 Tersangka

Rizieq Syihab

GILANGNEWS.COM- Satu masalah lagi membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang masuk ke polisi. Kasus ini menambah daftar persoalan Rizieq yang berbuntut ke proses hukum. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, Senin, 30 Januari 2017, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ke Polda Metro Jaya.

Para mahasiswa tersebut memperlihatkan salinan foto berbau porno yang disebut-sebut Rizieq Syihab. "Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, Jefri Azhar.

"Kami meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak," kata dia. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.

Juru bicara FPI, Slamet Maarif, mengatakan segera melaporkan pelaku penyebar gambar itu ke kepolisian. Slamet mengaku telah mengantongi nama pelaku. "GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI) akan segera melaporkan secepatnya. Pasti ada (nama), tunggu GNPF melapor," kata Slamet.

Sebelumnya, sejumlah kalangan melaporkan Rizieq terkait dengan ujaran kebencian. Di antaranya soal logo Bank Indonesia pada uang rupiah baru yang menurut Rizieq terdapat gambar palu-arit (simbol komunis). Rizieq juga diadukan dalam berbagai kasus, seperti penistaan agama.


Tulis Komentar