Riau

Tim Yustitusi Kampar Tertibkan Pedagang dan Bangunan

TIM YUSTISI Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar jalan.

GILANGNEWS.com - Tim Yustisi menertibkan pedagang yang menggelar dagangan di trotoar maupun bangunan yang tidak sesuai aturan berlaku, di wilayah Kampar-Pekanbaru dan jalur dua Desa Rimbo Panjang, Kamis (16/3).
 
Penertiban dilakukan Tim Yustisi Kampar yang beranggotakan Satpol Pamong Praja (PP) didukung  BKO dari TNI dan Polri serta unsur Kecamatan Tambang, dan Desa Rimbo Panjang.
 
Kabid Gakda El Fauzan mewakili Kasatpol PP M Jamil menyampaikan bahwa penertiban akan terus dilaksanakan terhadap pedagang maupun bangunan yang tidak sesuai aturan.
 
"Sebelumnya kita sudah peringatkan melalui surat dan langsung baik dari kecamatan maupun dari Kabupaten. Sebab itu kita laksanakan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan dan ini berlaku di seluruh wilayah Kampar," ungkap Ahmad Zaki, dilansir riaumandiri.co.
 
Meskipun masih ada beberapa pemilik warung yang menghalangi, namun dapat diselesaikan dengan baik. Sebab itu kedepan ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak berdagang di badan jalan dan di atas parit.
 
"Hal ini tentunya akan memberi manfaat bagi pengguna, maupun lingkungan, begitu bagi pedagang. Sebab itu mari patuhi aturan yang berlaku sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan aman dan lancar," pungkas Ahmad Zaki.***


Tulis Komentar