Sindikat Penyeludupan WNA Di Dumai
DUMAI, GILANGNEWS.com - Tim Bareskrim Polri dan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyelundupan warga asing ke Malaysia dengan tiga orang diamankan salah satunya warga Bangladesh diduga otak pelaku.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting di Dumai, Jumat, menyebutkan tiga tersangka ditangkap terpisah ini hasil pengembangan kasus puluhan imigran diamankan petugas di satu rumah penampungan di Kecamatan Dumai Selatan Februari 2016 lama.
"Tiga orang jaringan penyelundupan imigran melalui perbatasan internasional secara ilegal ini diamankan 18 Maret 2017 lalu, dan satu warga Bangladesh ikut diamankan, diduga sebagai otak dalam kasus ini," kata kapolres, dilansir antara.
Dijelaskan, polisi sebelumnya mengantongi tiga nama tersangka, dan diketahui berinisial F diamankan di Banten Provinsi Banten berperan sebagai orang suruhan seorang pelaku berinisial S di Dumai.
Pelaku F tidak bekerja sendirian, karena dia dibantu seorang tersangka lain, yaitu J berkebangsaan Bangladesh diamankan di Jakarta dan mengantongi izin tinggal di daerah ibukota tersebut.
Catatan kepolisian selama rentang Agustus hingga September 2016, sekitar 881 warga Bangladesh sudah diselundupkan, dan diperkirakan sejak 2011 sudah ribuan imigran ilegal.
Masuk Januari-Maret 2017, sindikat jaringan ini diduga sudah mengirimkan sekitar 1.500 orang, dan total imigran diselundupkan ke Malaysia diprediksi sudah mencapai 2.381 orang dalam rentang tujuh bulan.
Penelusuran polisi, jaringan ini selain mengakomodir angkutan imigran sejak 2011 untuk masuk ke Malaysia secara ilegal dari Indonesia, dan bahkan juga mengkordinir jalur jadi perlintasan imigran gelap.
Imigran sempat ditampung di Kota Dumai dan kemudian diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut secara ilegal dan kerapnya melalui Sepahat Kabupaten Bengkalis.***
Tulis Komentar