Baznas Riau: ASN Wajib Keluarkan Zakat Profesi Setiap Bulan
PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau menggelar sosialisasi tentang amal zakat profesi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Provinsi Riau, bertempat di Kantor Satpol PP Provinsi Riau, Jalan Kopan, Jumat (31/3).
Dalam ceramahnya, pimpinan Baznas Provinsi Riau, Dr H Azwar Aziz SH MSI mengatakan, bahwa untuk ASN itu wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat profesi setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan seorang ASN sudah dianggap mampu.
“Katanya, kalau kita mampu dan tidak berzakat maka akan membawa petaka bagi diri dan keluarga nantinya. Sebab, bagi Allah SWT untuk menarik nikmat dari sesoarang itu bukan hal yang sulit,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Riau, Zainal juga menghimbau agar seluruh ASN di Satpol PP Riau bisa iklhas untuk berzakat profesi. “Iklhas gaji ASN di Satpol PP Riau dipotong untuk bayar zakat profesi,"katanya.***
Sumber: Riaupos
Tulis Komentar