Riau

Cabuli Siswi SD, Pak Lung Dibekuk Polsek Merbau

ilustrasi

MERANTI, GILANGNEWS.com - Perbuatan Zj alias (66 th) warga Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sungguh keterlaluan. Pasalnya, pria yang biasa dipanggil Pak Lung ini tega mencabuli anak dibawah umur berinisial Rl (12 th) yang masih duduk dibangku kelas 6 SD.
 
Akibat perbuatan mengikuti hawa nafsu bejatnya itu, Pak Lung digiring aparat kepolisian Polsek Merbau, Senin (10/4/2017) sore, setelah dilaporkan ibu kandung korban berinisial As (33) sesuai dengan LP/03/IV/Riau/Res. Kep. Meranti/Sek. Merbau.
 
Dari laporan itu, sementara diketahui kejadian bermula pada Senin (10/4/17) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, Basri (saksi) menjumpai orangtua korban yang sedang berada di rumah kakaknya yang beralamat Jalan Usman Daud, Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu.
 
Kemudian, Basri menyampaikan bahwa sekira pukul 12.30 WIB  saksi melihat Zj alias Pak Lung sedang berbuat tidak senonoh terhadap anaknya di kebun Karet milik warga. Setelah menerima kabar duka itu, orangtua korban langsung bergegas pergi menuju rumah ketua RT setempat, dilansir riauone.
 
Kepada orangtua dan Ketua RT, korban mengaku sudah sering dicabuli Pak Lung. Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau agar ditindaklanjuti.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Kapolsek Merbau AKP Amir Husin, membenarkan adanya laporan tersebut. "Tersangka telah diamankan di Mako Polsek Merbau untuk peroses penyidikan lebih lanjut," ujar Barliansyah.***


Tulis Komentar