Riau

Jamin: Acara Adat Suku Talang Mamak Tak Sah Dilakukan dari Masyarakat Biasa

Jamin, Batin Suku Talang Mamak Desa Talang Jerinjing
GILANGNEWS.COM(INHU)- Batin Suku Talang Mamak Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Jamin, mengatakan  acara adat suku Talang Mamak seperti acara adat angkat nikah dan naik tanah tidak sah dilakukan oleh masyarakat biasa, tapi harus dari pengurus adat yakni Batin, Manti dan dari Mangku.
 
Hal ini disampaikan kepada wartawan Sabtu (19/4) di pematang reba menegaskan,baru baru ini ada warga suku talang mamak mengadakan acara naik tambak atau naik tanah dipanggil dari masyarakat biasa hal ini tidak sah tapi yang sah secara adat talang mamak harus dari pengurus adat itu sendiri untuk melakukan naik tambak bukan dari masyarakat biasa.
 
Dikatakan,jika ada warga suku talang mamak desa talang jerinjing tidak ingin lagi saya sebagai ketua Batin harus di rapatkan dulu dengan musyawarah bersama dengan masyarakat banyak, dari hasil musyawarah itulah siapa terpilih untuk dilantik sebagai ketua batin bukan seperti di isukan oknum warga suku talang mamak tersebut kepada masyarakat suku talang mamak bahwa saya katanya selingkuh dengan keponakan  itu langsung dibantah keras, itu fitnah bahwa itu tidak benar sebab itu isu yang mengesetkan pencemaran nama baiik.
 
Oknum warga suku talang mamak yang membuat isu yang mengesetkan itu nanti akan saya laporkan ke pihak berwajib dimana saat ini sedang mencari saksi saksi siapa oknum yang mencermakan nama baik saya itu untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
 
" Saya sudah sampaikan kepada mereka yang mengisukan yang tidak benar itu agar masyarakat suku talang mamak di kumpulkan untuk rapat memilih Batin, karena saya siap diganti dari ketua batin namun itu tidak di jalankan mereka, tapi yang di jalankan hanya mengisukan kepada masyarakat yang tidak benar"
 
" Jadi oknum yang mengisukan saya selingkuh dengan keponakan akan saya laporkan ke pihak berwajib sebab bukan hanya pencemaran nama baik tapi termasuk keluarga serta saya selaku ketua batin karena sampai saat ini masih sah sebagai ketua batin suku talang mamak desa talang jerinjing".
 
Dalam pekan ini ada acara adat naik tambak tepatnya di Dusun I Desa Talang Jerinjing secara adat yang sah harus dilakukan dari batin bukan dari masyarakat biasa tegas Jamin.
 
Kepala Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Edi Priyanto ketika dikonfermasi melalui via ponselnya mengatakan, saya selaku kepala desa talang jerinjing sampai saat ini yang masih sah sebagai Batin Desa Talang Jerinjing adalah Pak Jamin
 
Kalau ada masalah masyarakat suku talang mamak desa talang jerinjing ,apalagi masalah adat itu urusan mereka tapi selaku kepala desa wajib mengayomi masyarakat sehingga malam ini akan kita coba melakukan mediasi katanya (btr)
 
 


Tulis Komentar