Riau

Dalam Satu Jam, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Kuansing

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Kerja keras yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam memberantas peredaran narkoba membuahkan hasil. Dimana, dua pengedar yang biasa beroperasi di Telukkuantan dibekuk hanya dalam tempo setengah jam.

Awalnya, polisi berhasil menangkap Sr alias Anto Batak (45), warga Seberang Taluk. Ia ditangkap di Kelurahan Beringin Taluk sekitar pada Jumat (21/7/2017) malam, sekitar pukul 20.00 Wib.

Dari tangan Anto Batak, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket kecil yang diduga sabu-sabu.

Setelah menangkap Anto Batak, AKP Adi Pranyoto bersama anggota Satres Narkoba memburu pengedar lainnya. Hanya berselang 30 menit, polisi berhasil meringkus RE (35), warga Sebrang Taluk.

RE ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar plastik berisikan butiran kriatal diduga sabu-sabu dan dua paket kecil plastik bening. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah timbangan merk CHQ dan uang tunai senilai Rp550 ribu.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Sabtu (22/7/2017) pagi menyatakan kedua palaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Lumban.***


Tulis Komentar