Riau

Polsek Pasir Penyu Ringkus Dua Pelaku Pencuri Mobil

RENGAT, GILANGNEWS.com - Berkat kerja keras jajaran Mapolsek Pasir Penyu dalam tempo waktu lebih kurang 18 jam berhasil meringkus dua pelaku pencuri mobil Colt T 120 SS milik warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk melalui Paur Humas Iptu Juraidi mengatakan, pada hari Jum'at (29/92017) sekitar pukul 05.30 wib telah terjadi pencurian mobil sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/70/IX/2017/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu/29 September 2017 tempat kejadian di halaman rumah pelapor Desa batu kecamatan Pasir Penyu dengan pelapor BT (44) Wiraswasta, alamat Desa Batu Gajah.

Diterangkan, kronologis kejadian pada hari Jum'at 29 September 2017 sekitar pukul 05.30 wib pelapor bangun dari tidur dan pelapor pergi keluar rumah untuk melihat mobil yang telah diparkirkan di halaman depan rumah pelapor, namun mobil milik pelapor merk Mitsubishi Colt T 120 SS Nopol BM 9621 BL, Noka MHMU5TU2EBK 067973, Nosin 4G15-GX1323 sudah tidak ada lagi.

Kemudian pelapor membangunkan saksi 1 dan 2 dan pergi untuk mencari mobil milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000 dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan dan informasi di lapangan, pada hari Jumat 29 September 2017 pukul 19.00 wib mobil colt T Nopol BM 9621 BL milik pelapor melintas di kecamatan Minas kabupaten Siak menuju kecamatan Kandis.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan Kanit Reskrim Iptu Joserizal beserta anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung berkoordinasi dengan Polsek Kandis Polres Siak untuk melakukan penyergapan.

Sekira pukul 23.00 wib Unit Reskrim dibantu Anggota Polsek Kandis melihat mobil yang telah dicuri tersebut diparkir di depan rumah makan Ampera Jalan Raya Lintas Kadis-Dumai. Kemudian team langsung mengamankan 2  orang yang diduga pelaku tanpa ada perlawanan.

Adapun kedua orang tersangka mengaku bernama MH (34) warga Dusun Tua Belang kecamatan Kelayang dan Hd (32) warga Simpang Kelayang Batu Betanam kecamatan Kelayang.

"Kini kedua tersangka sedang diamankan di Sel Mapolsek Pasir Penyu," ulas Paur Humas Polres Inhu.


Tulis Komentar