Polsek Pasir Penyu Ringkus Dua Pelaku Pencuri Mobil
RENGAT, GILANGNEWS.com - Berkat kerja keras jajaran Mapolsek Pasir Penyu dalam tempo waktu lebih kurang 18 jam berhasil meringkus dua pelaku pencuri mobil Colt T 120 SS milik warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk melalui Paur Humas Iptu Juraidi mengatakan, pada hari Jum'at (29/92017) sekitar pukul 05.30 wib telah terjadi pencurian mobil sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/70/IX/2017/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu/29 September 2017 tempat kejadian di halaman rumah pelapor Desa batu kecamatan Pasir Penyu dengan pelapor BT (44) Wiraswasta, alamat Desa Batu Gajah.
Diterangkan, kronologis kejadian pada hari Jum'at 29 September 2017 sekitar pukul 05.30 wib pelapor bangun dari tidur dan pelapor pergi keluar rumah untuk melihat mobil yang telah diparkirkan di halaman depan rumah pelapor, namun mobil milik pelapor merk Mitsubishi Colt T 120 SS Nopol BM 9621 BL, Noka MHMU5TU2EBK 067973, Nosin 4G15-GX1323 sudah tidak ada lagi.
Kemudian pelapor membangunkan saksi 1 dan 2 dan pergi untuk mencari mobil milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000 dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.
Tulis Komentar