Legislator

Luar Biasa, Polisi Singapura Ancam Tilang Mobil Presiden

GILANGNEWS.COM - Di negara ini, tak ada satu pun yang kebal hukum. Bahkan, presiden sekalipun. Mungkin itulah yang ada di dalam benak pikiran polisi Singapura ini.

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Rabu, (20/12/2017), di Prinsep Street.

Mobil rombongan presiden itu ditegur oleh polisi lalu lintas, karena menunggu di tempat terlarang.

Dalam foto itu, seorang polisi lalu lintas, berbicara dengan seorang sopir mobil Mercedes Benz putih bernopol SEP1.

SEP1 merupakan nomor polisi dari mobil yang dikendarai presiden Singapura, kepanjangan dari 'Singapore Elected President.

Dalam rilis pers, SPF atau kepolisian Singapura, membenarkan peristiwa itu. Petugas terkait, saat itu sedang menjalankan patroli rutin di sepanjang Prinsep Street.

Lalu, petugas itu melihat mobil Presiden, parkir di garis larangan parkir. Petugas itu kemudian menegur sopir, agar tidak parkir di tempat tersebut. Bila tidak, tilang akan dikenakan.

"Sopir itu kemudian mengatakan bila dia sedang menjemput Presiden,"

"Tak lama, presiden sampai dan mobil itu meninggalkan lokasi. Tidak ada tilang yang dikenakan," ujar juru bicara kepolisian Singapura.  

Tim pengawal presiden Singapura, atau Police Security Command (SecCom), menyebut, mereka punya prosedur dalam memberi pengawalan kepada presiden.

Salah satunya, memarkir mobil di titik terdekat yang bisa dijangkau presiden.

Nah, mobil pun terpaksa diparkir di tempat tadi, meskipun ada tanda larangan parkir.

Meski demikian, pihak otoritas lalu lintas Singapura bergeming dengan alasan dari tim pengawal Presiden.

Mereka mengingatkan agar tim SecCom tetap meletakkan kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku, tak peduli dengan prosedur yang mereka terapkan. (*)

 


Tulis Komentar