Nasional

Jumlah Peredaran Uang Palsu 'Seret' di 2017

Bank Indonesia menyebut peredaran uang palsu menurun karena upaya penindakan yang dilakukan Polri membuat jera pelaku dan pengedar uang palsu.

GILANGNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) melansir, jumlah peredaran uang palsu di tahun lalu melorot jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Buktinya, hingga November 2017, rasio peredaran uang palsu delapan lembar per satu juta uang kuartal yang diedarkan (UYD). Rasio ini membaik dibandingkan tahun lalu, yakni 13 lembar per satu juta UYD.

Selain itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang (BI) Suhaedi mengatakan, kasus uang palsu dari tahun ke tahun terus menurun.

Hal itu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak tegas pelaku uang palsu.

"Bareskrim sudah sampai menindak para pemodalnya (uang palsu). Di beberapa kasus terakhir, bahkan mulai dari pengedar, perantara sampai dengan pemodalnya," ujarnya di Gedung BI Jakarta Jumat (5/1/2017).

Hukuman bagi para pemodal, perantara hingga pengedar uang palsu ini disinyalir membuat jera hingga membuat peredaran uang palsu berkurang.

Lebih lanjut ia menyatakan, di tahun politik ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan peredaran uang palsu, meskipun peredaran uang tunai akan tinggi di tahun politik.


Tulis Komentar