Terancam 12 Tahun Penjara, Istri Siri Diduga Jadi Otak Penggerebekan Terhadap Am yang Tewas Dianiaya
GILANGNEWS.COM - Wanita berinisial SP alias Sari dan anak tirinya AD serta empat orang berinisial YD, ES, Al dan W ditahan Polresta Pekanbaru, Riau terkait tewasnya Am setelah digerebek saat bersama wanita selingkuhannya di bengkel. Keenamnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sari tak lain istri siri dari korban bernama Am, yang digerebek saat bersama wanita lain. SP alias Sari tak terima kalau suaminya itu berselingkuh. Penggerebekan inilah yang berujung dengan tewasnya lelaki 62 tahun ini, akibat penganiayaan/pengeroyokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (15/1/2018) siang mengatakan, SP alias Sari diduga sebagai otak dalam penggerebekan tersebut. Dia lah yang mengajak anaknya AD ke bengkel. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan teman dari AD.
"Tersangka sudah kita tahan. Otaknya kita duga istri kedua atau istri sirinya (Korban, red). Dia yang pertama mencari, lalu mengajak anaknya dan teman-teman (Anaknya) ke sana," ungkap Kompol Bimo Ariyanto di kantornya.
Tulis Komentar