Pekanbaru

Keluarga Gubernur Riau Disebut Terlibat Kasus Korupsi, ini Dugaannya

Spanduk demo mahasiswa yang menyebutkan keterlibatan dugaan korupsi keluarga gubernur Riau

GILANGNEWS.COM - Bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru Anti Korupsi (AMPPAK) melakukan aksi demo, Selasa 9 Januari 2018.

Demo itu sendiri terkait dengan adanya dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Anti Korupsi, RTH Taman Kacang Mayang dan mega proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Rokan Hilir.

Para masa aksi menduga, ada keterlibatan dari keluarga Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yakni Anto Rachman dan Juni Rachman dalam kasus tersebut.

Atas dugaan tersebut, mereka meminta Kejati Riau untuk segera menuntaskan masalah yang menyeret keluarga Gubernur Riau tersebut.

Berikut ini tujuh tuntutan masa aksi saat melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Riau.

1. Mendesak Kejati Riau mengungkap aktor intelektual atau dalam kasus korupsi RTH yang berada di jalan Ahmad Yani, yang diduga dilakukan oleh gubernur Riau dan keluarganya.

2. Segera tetapkan tersangka kasus pembangunan RTH Kacang Mayang yang berada di jalan Jendral Sudirman.

3. Mendesak Kejati Riau menindaklanjuti temuan BPK terhadap mega proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berpusat di Kabupaten Rokan Hilir senilai Rp 50 Miliar.

4. Mendesak Kejati Riau menelusuri dugaan keterlibatan campur tangan Gubernur Riau beserta keluarga atas dugaan monopoli mega proyek SPAM di Rokan Hilir.

5. Mendesak Kejati Riau melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka RTH Ikhwan Sunardi yang merupakan POKJA mega proyek SPAM di Rokan Hilir dan juga Anto Rachman menerima fee sebesar 15 persen dari mega proyek tersebut.

6. AMPPAK siap menjadi garda terdepan dalam mengawal untuk penuntasan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

7. Mengajak seluruh masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi demi terciptanya Riau bebas korupsi.


Tulis Komentar