Pemko Pekanbaru Jelaskan Alasan Tak Hadir di Paripurna APBD 2026
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui surat Sekretariat Daerah tertanggal 31 Desember 2025 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, pemerintah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang agenda penyampaian jawaban tersebut.
Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 itu menegaskan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung disusun.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan pihaknya juga tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan jumlah mencapai 5.173 orang. Selain itu, pemerintah daerah juga masih fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki penghujung tahun.




Tulis Komentar