Nasional

'Menteri Luhut Sempat Telat Bayar Pajak Mobil Mewah'

Menteri Kooordinator Kemaritiman Luhut B. Panjaitan diduga sempat telat membayar pajak atas mobil mewah yang dimilikinya.

GILANGNEWS.COM - Menteri Kooordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan disebut-sebut sempat telat membayar pajak atas mobil mewah yang dimilikinya.

Salah satu sumber Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyatakan waktu jatuh tempo pajak yang harus dibayarkan menteri tersebut adalah pada Desember 2017. Namun, Luhut sudah membayarnya pada bulan ini.

“Hanya terlambat membayar, sudah dibayar pada 10 Januari,” kata sumber tersebut, Sabtu (20/1).

Ketika dikonfirmasi mengenai jenis mobil mewahnya, sumber tersebut mengaku tak mengetahui persis merek mobil yang dimaksud.

“Tapi masuk dalam mobil mewah,” tuturnya.

Data tersebut merupakan bagian dari pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Januari lalu. Kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan penumpang sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp26,1 miliar.

Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan 549 kendaraan dengan nilai Rp18,8 miliar.

Mobil premium yang terdata paling banyak menunggak pajak adalah Mercedes-Benz, Porsche, Toyota, Land Rover, BMW, Lexus, Ferrari, Lamborghini dan lainnya yang jika ditotal ada sebanyak 24 merek.

Selain Luhut, pengusaha senior Peter F. Gontha juga menjadi salah satu yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, kata sumber tersebut, hal itu juga sudah dibayar pada awal Januari.

Sebelumnya, Presiden Direktur Prestige Image Motorcar Rudy Salim menyatakan banyak dari pemilik kendaraan sudah membayar pajak sebelum 31 Desember 2017. Dia menyebut data Anies tak valid.

Menanggapi hal tersebut, sumber dari BPRD DKI Jakarta itu menyatakan data tersebut sebenarnya valid karena pembaharuan data hingga pada 5 Januari. Namun, kata dia, Anies baru mengumumkannya pada 12 Januari sehingga ada perubahan data.

“Dalam hitungan hari orang sudah bisa membayar pajak, apalagi dengan fasilitas online,” katanya.

Kepala Bagian Humas Kementerian Koordinator Kemaritiman Sugih Ilman belum mau memberikan respons terkait dengan telat bayar pajak tersebut. "Saya tak mau mengomentari dulu karena harus dicek," katanya.


Tulis Komentar