Besok, Bawaslu Riau Panggil Tiga ASN Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terus mendalami keterlibatan ASN dalam syukuran perolehan dukungan Parpol pangan Firdaus-Rusli Efendi pada Senin (8/1/2018) lalu.
Setelah Sekda Kota Pekanbaru, M Noer dinyatakan melakukan pelanggaran, besok Bawaslu Riau akan memanggil tiga ASN Pemko Pekanbaru lainnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (22/1/2018). Dijelaskan Rusidi, putusan terhadap pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Sekda Pekanbaru beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke lembaga terkait. Yakni Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Setelah itu diserahkan, Bawaslu akan melanjutkan pemanggilan terhadap tiga ASN lainnya. "Ya, besok kita akan panggil tiga ASN lainnya untuk kita mintai keterangan," ungkap Rusidi Rusdan.
Tulis Komentar