Pekanbaru

Pemko Bersiap Bongkar Aset

JPO: Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta dekat Simpang SKA rencananya akan dipindahkan karena akan dibangun flyover di kawasan tersebut, Senin (22/1/2018).

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mematangkan rencana membongkar aset yang terkena pembangunan flyover. Hari ini (23/1), ada agenda rapat cek terakhir persiapan pembangunan flyover. Pembangunan dua flyover yang menyerap anggaran sebesar Rp240 miliar tersebut, memaksa beberapa aset dan utility milik Pemko Pekanbaru dan beberapa stakeholder harus dibongkar dan dipindahkan.

Asisten II Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, rapat yang dilakukan Selasa (23/1) siang, di Kantor Walikota Pekanbaru tersebut, akan membahas semua persiapan yang akan dilakukan. Sehingga diharapkan segala aset, utility dan lainnya bisa segera dipindahkan.

Rencananya, pembangunan flyover dimulai pada 10 atau 12 Februari nanti. “Besok (hari ini, red) kami akan kembali rapat akhir. Nanti semua hal yang terkait kami bahas dan tuntaskan di meja rapat. Sehingga setelah itu tinggal action untuk memindahkan ataupun membongkar yang terkena imbas pembangunan flyover,” ujar El Syabrina, kemarin.

Terkait jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mal SKA, El Syabrina mengaku, belum mendapat laporan saat rapat sebelumnya. Pada saat rapat pertama pekan lalu, El sebutkan, Dinas Perhubungan (Dishub) belum menyampaikan hal ini.

“Saya belum tahu dan pada rapat kemarin Dishub juga belum mengatakan hal itu. Mungkin saat itu mereka belum tahu karena memang pada rapat itu baru mendengarkan pemaparan PUPR Provinsi Riau, terkait bangunan atau utility mana saja yang kena imbas pembangunan,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia memastikan, status JPO tidak akan menjadi kendala pembangunan. Sehingga persoalan status aset ini akan dituntaskan dan dibongkar jelang pembangunan flyover di Simpang SKA.

Dishub Tak Tahu Pemindahan JPO

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sendiri mengaku tidak tahu menahu soal JPO depan Mal SKA dipindahkan ke mana. Pasalnya, aset JPO hingga kini belum ada serah terima ke Dishub dari pihak pembangun.

Kasi Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru, Rice Maulana, mengatakan, belum ada pembahasan mengenai pemindahan JPO tersebut. Hal ini terkait dengan belum adanya serah terima antara pihak pembangun JPO kepada Dishub.

“Berkasnya belum ada sama saya, jadi saya tidak tahu siapa penanggung jawab JPO itu,” ucapnya, Senin(22/1).

Ia menambahkan, pihak Bappeda, Bidang Pengembangan Pemukiman dan Prasarana Wilayah (P3W) belum memberikan surat apapun mengenai aset pemerintah tersebut.  Ia pun mengarahkan Riau Pos untuk menanyakan perihal JPO tersebut ke Bappeda Pekanbaru.

Salah seorang staf Bappeda yang tidak mau namanya disebut, mengatakan, memang belum ada rapat mengenai pemindahan JPO tersebut.  “Setahu saya belum ada rapat tentang pemindahan. Tapi agar lebih jelas bisa langsung ke kabidnya,” ujarnya.

Kabid P3W Bappeda Pekanbaru, saat Riau Pos berkunjung, sedang tidak berada di tempat, karena sedang berada di lapangan.

Pohon Pelindung Direlokasi

Sedangkan pohon pelindung dan taman yang nantinya terkena imbas pembangunan flyover akan direlokasi ke nursery. “Kami relokasi dan akan dikarantina dulu sebelum dipindahkan ke tempat baru,” ujar Kabid Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Senin (22/1).

Edu, panggilan akrab Edward, mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan akan memindahkan tanaman tersebut.  Hal ini dikarenakan belum menerima surat dari pihak provinsi terkait wilayah bagian mana saja yang akan dibangun.

‘’Kami masih menunggu data untuk memastikan bagian mana saja yang terimbas. Terutama tanaman,’’ sebutnya.

Ia jelaskan, pihaknya tidak bisa langsung memindahkan pohon ke tempat baru, karena bisa membuat tanaman tersebut mati. Oleh karena itu, pohon dan tanaman yang bisa dipindahkan akan dibawa terlebih dahulu ke nursery atau tempat pembibitan yang berada di belakang Purna MTQ.

Untuk pohon yang tidak bisa dipindahkan, mungkin akan diganti dengan beberapa pohon baru sebagai bentuk penghijauan kembali.


Tulis Komentar