Pekanbaru

Baliho Kampanye Jangan Asal Pasang

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, mengingatkan, tim sukses masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur Riau untuk tidak sembarangan memasang baliho. Jika dipasang pada tempat-tempat yang dilarang, personel Satpol PP Pekanbaru tidak akan segan-segan menertibkannya.

“Yang menyalahi, akan kami tertibkan,’’ tegas Agus Pramono, Ahad (21/1).

Namun demikian, sebelum memberikan tindakan tegas, Agus katakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim sukses masing-masing. "Sehingga mereka bisa membongkar sendiri jika pemasangan baliho cagub tersebut di tempat yang dilarang dalam perda," ucap Agus.

Selain itu, terkait pemasangan baliho pilkada, Badan Satpol PP Kota Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Sehingga mana yang menyalahi aturan pilkada atau tidak bisa diketahui.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu ataupun Panwaslu terkait baliho cagub tersebut. Namun jika melanggar perda, itu tidak perlu koordinasi lagi, karena itu wewenang kami untuk menertibkannya,” kata Agus.

Sementara itu, terkait baliho, reklame yang dipasang tidak sesuai aturan. Apalagi yang dipasang di pohon-pohon, Satpol PP Pekanbaru terus melakukan penertiban rutin di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Agus mengharapkan tidak ada lagi baliho, spanduk atau reklame yang dipasang sembarang, terutama yang dipaku pada pohon.


Tulis Komentar