Ketua Bawaslu Riau: ASN Haram Sentuh Politik
GILANGNEWS.COM - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa larangan berpolitik bagi ASN tidak hanya pada masa Pilkada. ASN selamanya haram menyentuh dunia politik, kecuali sudah mengundurkan diri.
Demikian diungkapkan Rusidi Rusdan saat dihubungi via seluler, Selasa (23/1/2018).
"Jangan salah, larangan berpolitik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau masa kampenye saja," terang Rusidi.
"ASN itu dilarang berpolitik, terlibat dalam dunia politik, selama dia menjadi ASN. Jadi, bukan saat kampanye saja. Seluruh waktunya ASN itu dilarang berpolitik," tambah Rusidi.
Tulis Komentar