Dishub Riau Akui Pengawasan Fly Over Hanya Saat Sosialisasi
GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau menjelaskan pengawasan kendaraan roda dua di fly over Jalan Jenderal Sudirman hanya dilakukan saat melaksanakan sosialisasi.
Suardi, Kasi Pengawasan dan Keselamatan Perhubungan Darat Dishub Riau, menjelaskan pengawasan pengendara roda dua untuk tidak naik pada jam tertentu hanya dilakukan selama sebulan, tepatnya saat menerapkan peraturan pelarangan kepada pengendara roda dua untuk melintasi fly over beberapa waktu lalu.
"Kita tidak bisa meletakkan anggota kta disana (fly over) setiap harinya, anggota kita hanya bisa disana saat sosialisasi saja," ujar Suardi kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Perihal masih banyaknya pengendara roda dua yang masih melintas di atas fly over, Suardi menjelaskan Dishub Riau tidak punya wewenang untuk melakukan penindakan, terutama kepada pengendara roda dua.
Tulis Komentar