KPU Nyatakan NasDem Pekanbaru Memenuhi Syarat
GILANGNEWS.COM - DPD Partai NasDem Pekanbaru, dinyatakan memenuhi syarat (MS), oleh KPU Pekanbaru, dalam verifikasi faktual, Kamis (1/2/2018), di Kantor NasDem Pekanbaru Jalan Arifin Ahmad. Keputusan MS ini, setelah Tim KPU Pekanbaru bersama Panwaslu Pekanbaru, memperhatikan dan mengecek semua tahapan berkas, plus pengurus yang dihadirkan.
Baik itu struktur pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), keterwakilan perempuan 30 persen, hingga sekretariatnya. "Tidak ada catatan apapun untuk Partai NasDem Pekanbaru ini. Semuanya memenuhi syarat," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya, usai verifikasi.
Saat verifikasi, dihadiri langsung Ketua DPD NasDem Pekanbaru H Amran Tambi, Sekretaris Munawar, Bendahara Arif Saputra, dua anggota DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad dan Fikri Wahyudi Hamdani, serta pengurus DPW NasDem Riau, Fuady Noor selaku Sekretaris, Farida, Evi Nurdin, serta puluhan kader lainnya.
Dijelaskannya, struktur pengurus dan KSB, serta penunjukkan KTP-El dan KTA-nya, dinyatakan sangat lengkap. Sementara untuk keterwakilan perempuan, sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan, yakni 30 persen. Untuk Sekretariat sendiri, DPC NasDem yang kini dipimpin H Amran Tambi ini sudah memperlihatkan surat domisili dan pernyataan dari pengurus.
Tulis Komentar