Pekanbaru

Perda Retribusi Daerah akan Disahkan DPRD Riau Pekan Depan

DPRD Riau menggelar sidang paripurna.

GILANGNEWS.COM - Setelah melakukan beberapa kali pembahasan, Perda tentang Retribusi Daerah akan segera disahkan. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Retribusi Daerah DPRD Riau, Firdaus, Jumat (2/2/2018).

Firdaus menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam Perda tersebut. Seperti, masuknya alat berat dalam retribusi daerah. Alat berat yang menjadi aset Pemprov selama ini masuk dalam sistem sewa. Namun dengan pertimbangan ketiadaannya dana perawatan maka akan dimasukkan dalam restribusi yang mencakup biaya perawatan.

“Karena alat berat ini sistemnya harus sedia setiap saat. Ketika ada bencana alam atau saat emergency, maka alat berat tersebut bisa segera difungsikan,” kata politisi PKB ini.

Selain itu, pada Perda Retribusi itu juga akan dimasukkan tentang rumah dinas, di mana aset tersebut dimasukkan dalam sistem sewa. Sistem ini dibebankan kepada rumah dinas yang digunakan oleh pihak ketiga. Dengan demikian biaya perawatan masuk dalam APBD Riau.

“Pemabahasan Perda ini sudah selesai dan Senin besok direncanakan akan dilaksanakan Rapat Paripurna pembahasannya,” ujar Firdaus.


Tulis Komentar