Pekanbaru

Coba Jambret Handphone Jemaah Masjid AlFalah, Pelaku Tersungkur ke Aspal

Pelaku diamankan polisi

GILANGNEWS.COM - Pelaku jambret, Fiqh Muttaqin , nyaris dihajar massa yang berhasil meringkusnya di Jalan Sumatera, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota, Ahad (04/2) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Pria usia 21 tahun itu diringkus setelah beberapa saat merampas handphone milik seorang warga yang mengendarai sepeda motor.

Korban yang baru keluar dari Masjid Al-Falah Jalan Sumatera menggunakan sepeda motor sempat memegang pinggang celana pelaku ketika pelaku merampas handphone yang dipegang korban.

Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret di aspal. Masyarakat yang ada di lokasi turut membantu korban yang sudah tergolek diaspal.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BM 2139 LT berupaya kabur namun dapat dikejar masyarakat beserta anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kaki dan mengalami kerugian 1 unit handphone merk Asus warna putih seharga Rp1,4 juta.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Pekanbaru kota untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kota Kompol Hanifi SH, Senin (5/2/2018).

Dijelaskan Kapolsek, kejadiannya bermula saat korban keluar dari Masjid Al-Falah hendak menuju Jalan Patimura.

Pada saat korban sedang berhenti sebentar, kemudian memegang handphone diatas motornya untuk menghubungi keluarga, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku sambil langsung merampas handphone korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Tulis Komentar