Jadi Buronan, Mantan Kepala Capem BRK yang Diciduk Tim Gabungan Kejaksaan Dikenal 'Licin' Bahkan Pun
GILANGNEWS.COM - Terpidana Korupsi kasus kredit di Bank Riau - Kepri yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu (Capem) Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru Riau bernama Khairil Rusli, berhasil diciduk tim gabungan dari kejaksaan, Senin tadi malam di Kota Batam.
Selasa (6/2/2018) siang, pria berusia 57 tahun tersebut akhirnya tiba di Kejari Kota Pekanbaru. Ia tampak mengenakan rompi tahanan Tipikor dan langsung dibawa masuk untuk menjalani proses administrasi, sebelum nantinya ditahan di Lapas Gobah.
Kajari Pekanbaru Suripto Irianto mengatakan, terpidana ini sudah buron selama empat tahun, sejak 2013 silam. Diketahui selama pelariannya, Khairil Rusli kerap berpindah-pindah, sebelum ditangkap di salah satu tempat fitnes di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tercatat, Khairil pernah menetap di Selatpanjang, kemudian pindah ke Batam. Dirinya juga punya usaha fitnes di sana. Tidak cuma itu, terpidana juga belakangan diketahui memiliki tiga Kartu Tanda Pengenal (KTP), yakni KTP Jakarta, Pekanbaru dan Batam.
Tulis Komentar