Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ini Ternyata Masih Remaja
GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang remaja DA alias DD (19) karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di KM 110 jalan lintas Riau - Sumbar, wilayah Dusun IV Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar pada Jumat (9/2/2018) sore.
Pelaku merupakan warga provinsi tetangga yakni warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, mengatakan, bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 3 lembar plastik bening bekas pembungkus sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp Samsung dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (9/2/2018) sore, ketika didapat informasi bahwa di daerah perbatasan Riau Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar sering terjadi transaksi narkoba.
Tulis Komentar