Pekanbaru

Dilema Perda Pajak Pertalite, untuk Masyarakat Atau untuk PAD?

Pertalite.

GILANGNEWS.COM - Soal tingginya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) kini akan disesuaikan. Pemprov Riau bersama DPRD Riau tengah menggodok itu. Rencana pemerintah menurunkan pajak PBBKB agak sedikit dilema, sebab sumbangan pajak cukup besar ke daerah. Tapi di sisi lain masyarakat menjerit.

"Sebenarnya Perda PBBKB itu tak masalah kalau dari dulu tidak ada kendala dengan premium. Karena suplai premium ini berkurang makanya masyarakat pindah ke pertalite. Tapi, harga pertalite jadi mahal karena pajaknya juga tinggi," kata Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau Ahmad Hijazi, Kamis (14/2/2018) di Pekanbaru.

Dia mengatakan, soal penetapan Perda pajak pertalite atau PBBKB itu nantinya tergantung dari kebutuhan mana diprioritaskan. Satu sisi memang untuk keseimbangan kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar ukum (BBU), tapi di sisi lainnya kabupaten dan kota di Riau juga membutuhkan itu, karena ada sumbangan PAD yang dipungut.

"Makanya, titik beratnya kemana dulu. Karena 2 hal yang juga perlu dipertimbangkan. Satu sisi kepentingan masyarakat, satu sisi kepentingan PAD daerah. Ini sama-sama penting," sambungnya.

Untuk selanjutnya, kata Ahmad Hijazi, jika harus persoalan ini didudukkan dengan Pemkab, maka upaya itu akan dilakukan. Andai kata Pemkab merasa bisa atasi masalah PAD-nya maka Perda PBBKB akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Pertimbangannya, bisa saja ini dibahas dengan kabupaten kota. Mereka masih perlu tak pajak PBBKB. Kalau tidak bisa pajaknya 5%, atau 7% saja. Turun kan dari sebelumnya 10%," sambungnya.


Tulis Komentar