Pekanbaru

Selundupkan Sabu di Selangkangan, Seorang Pria Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial LH, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat akan melakukan penerbangan menuju Jakarta di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Calon penumpang Garuda GA199 itu diamankan petugas keamanan bandara SSK II Pekanbaru setelah terdeteksi membawa sabu yang disembunyikan di selangkangan, Rabu (14/2/2018) malam.

"Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas bandara, kemudian ditemukan satu bungkusan plastik panjang yang setelah diperiksa ternyata isinya sabu dengan berat sekitar 1 ons," kata Kombespol Susanto SIK SH MH.

Susanto menambahkan, tersangka diamankan petugas bandara saat melewati SCP 1 (Security Check Point) sebelum melakukan check in.

"Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk penelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.


Tulis Komentar