233 Hektar Lahan Terbakar Dipolice Line, Polda Riau Tangani 13 Kasus Karhutla Sepanjang Januari - Fe
GILANGNEWS.COM - Dalam kurun dua bulan sejak Januari - Februari 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres telah menangani sedikitnya 13 kasus terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). Seluruhnya melibatkan lahan milik orang per orang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, pada Kamis (22/2/2018) sore. Dari 13 kasus tersebut, tiga diantaranya sudah masuk ketahap penyidikan dan lainnya masih proses penyelidikan.
"Kasus ini melibatkan lahan orang per-orang dan petani," jawab Guntur.
Menurutnya, sepanjang Januari hingga pertengan bulan ini, kepolisian sudah memasang Police Line (Garis polisi, red) seluas 233 hektar di lahan bekas terbakar tersebut. Artinya, area Karhutla ini dalam penyelidikan polisi dan tidak boleh digunakan sementara waktu.
Tulis Komentar