2 ASN Pemko Ajukan Pindah, Begini Respon Plt Walikota
GILANGNEWS.COM - Selama menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menggantikan posisi Firdaus yang mengajukan cuti kampanye ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan pindah tugas. Hal ini dibenarkan Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
"Iya selama menjabat Plt, sudah ada 2 ASN yang saya tandatangani mengajukan pindah untuk tidak bekerja di Pemko Pekanbaru," kata Ayat, Selasa (6/3/2018).
Dikatakan Ayat, meskipun ada ASN yang mengajukan pindah tugas, bukan berarti suasana kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak nyaman. Dari pantauan Ayat, seluruh ASN masih tetap semangat bekerja melayani masyarakat. Meskipun ada juga beberapa ASN yang sedang dinas luar kota.
Tulis Komentar