Pekanbaru

2 ASN Pemko Ajukan Pindah, Begini Respon Plt Walikota

Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

GILANGNEWS.COM - Selama menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menggantikan posisi Firdaus yang mengajukan cuti kampanye ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan pindah tugas. Hal ini dibenarkan Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

"Iya selama menjabat Plt, sudah ada 2 ASN yang saya tandatangani mengajukan pindah untuk tidak bekerja di Pemko Pekanbaru," kata Ayat, Selasa (6/3/2018).

Dikatakan Ayat, meskipun ada ASN yang mengajukan pindah tugas, bukan berarti suasana kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak nyaman. Dari pantauan Ayat, seluruh ASN masih tetap semangat bekerja melayani masyarakat. Meskipun ada juga beberapa ASN yang sedang dinas luar kota.

"Dalam bekerja yang paling penting niatnya adalah ikhlas. Berkhitmad saja untuk masyarakat," ujarnya.

Saat disinggung eselon berapa saja yang mengajukan pindah dari Pekanbaru, mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.

"Eselonnya saya tak perhatikan betul ketika melihat dan menandatangani berkasnya. Yang jelas, selama menjabat Plt ada dua ASN yang mengajukan pindah," pungkasnya.


Tulis Komentar