Gubri Sudah Teken Pergub Single Salary, Pejabat Eselon II Bisa Menerima Puluhan Juta
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau akan menerapkan sistem single salary dalam bulan ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem single salary tersebut merupakan penerapan gaji tunggal.
Penerapan sistem ini sebagai upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja sampai mengontrol pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang dijalankan.
ASN hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri dari unsur jabatan, kinerja, pangkat dan produktifitas. Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjalankan sistem single salary tersebut beberapa waktu lalu.
Tulis Komentar