Kakek 80 Tahun Cabuli 3 Bocah Secara Bergilir
GILANGNEWS.COM - Seorang pria berusia 80 tahun berinisial S diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga bocah di Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara.
Para korban masing-masing berinisial L, 6, NS, 5, dan C, 8. Tindakan asusila itu dilakukan S di belakang rumahnya, Desa Jati Sari, Lubukpakam.
Terbongkarnya kasus ini setelah NS cerita kepada ibunya, Maryatun. Atas dasar itu pula sang ibu membawa korban membuat pengaduan ke SPKT Polres Deliserdang, kemarin.
Disebutkan, pencabulan terjadi kala korban dan dua temannya bermain di rumah pelaku. Oleh pria tua yang biasa disapa Uyut ini, para korban disuruh membuka pakaian. Dan pencabulan pun terjadi secara bergiliran.
Tulis Komentar