Pekanbaru

KPU Gunakan Aplikasi SIPPP untuk Pendaftaran Calon Anggota DPD RI

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah mulai melakulan sosialisasi untuk pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir bahwa ada beberapa perbedaan pada Pemilu DPD RI pada periode ini.

Dijelaskan Ilham bahwa KPU Riau sudah menetapkan tahapan-tahapan pada Pemilu DPD. KPU Riau juga sudah menyediakan helpdesk di kantornya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.

Untuk perbedaan dari pemilu sebelumnya, Ilham menjelaskan bahwa Pemilu DPD kali ini menggunakan aplikasi Sistem Informaai Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP). Aplikasi ini nantinya akan membantu tugas KPU dan Bawaslu, termasuk calon dalam mengikuti pemilu.

"Jika untuk parpol kita ada Sipol, untuk DPD tahun ini kita menggunakan SIPPP," ujar Ilham kepada wartawan Sabtu (31/3/2018).

Ilham mengatakan bahwa pengumpulan syarat ini nanti akan dilakukan juga secara online. Dengan demikian pemantauan akan lebih mudah. "Kita juga tahu keterlibatan pihak-pihak yang harus netral dan juga jika ada yang memberi dukungan ganda," jelasnya.

Ilham juga mengatakan bahwa pada Pemilu DPD kali ini, KPU mensyaratkan jumlah dukungan sebanyak 2.000 KTP. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya yang mencapai 3.000 KTP. "Namun demikian jumlah itu harus dari yang ada di DPT. Makanya jumlah saat ini lebih sedikit," kata Ilham.

Untuk tahapan pendaftaran DPD, tahapannya sudah dimulai dari 26 Maret hingga 8 April mendatang yakni pengumuman syarat dukungan. Setelah itu 22-26 April merupakan penyerahan dokumen syarat dukungan. 27 April-10 Mei merupakan masa verifikasi jumlah dan persebaran dukungan serta verifikasi administrasi. Pada 30 Mei-19 Juni merupakan masa verifikasi faktual.


Tulis Komentar