KPU Gunakan Aplikasi SIPPP untuk Pendaftaran Calon Anggota DPD RI
GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah mulai melakulan sosialisasi untuk pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir bahwa ada beberapa perbedaan pada Pemilu DPD RI pada periode ini.
Dijelaskan Ilham bahwa KPU Riau sudah menetapkan tahapan-tahapan pada Pemilu DPD. KPU Riau juga sudah menyediakan helpdesk di kantornya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
Untuk perbedaan dari pemilu sebelumnya, Ilham menjelaskan bahwa Pemilu DPD kali ini menggunakan aplikasi Sistem Informaai Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP). Aplikasi ini nantinya akan membantu tugas KPU dan Bawaslu, termasuk calon dalam mengikuti pemilu.
"Jika untuk parpol kita ada Sipol, untuk DPD tahun ini kita menggunakan SIPPP," ujar Ilham kepada wartawan Sabtu (31/3/2018).
Tulis Komentar