Dewan Duga Banyak Papan Reklame Ilegal di Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Papan reklame yang tersebar di Kota Pekanbaru terindikasi banyak yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru alias ilegal.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Bidang Perekonomian dan Anggaran, Zulfan Hafiz, ia menilai banyak titik titik reklame yang tersebar tidak sesuai dengan isi dari Peraturan Walikota (Perwako).
"Kalau kita baca isi Perwako, banyak titik titik reklame yang tak sesuai, nah pertanyaan kita kenapa masih diberikan juga IMB nya?," katanya kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Contoh reklame ilegal tersebut, kata Zulfan adalah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, dan taman-taman seperti di depan Purna MTQ, hal itu sebenarnya tidak dibenarkan.
Tulis Komentar