Pekanbaru

Dewan Duga Banyak Papan Reklame Ilegal di Pekanbaru

Jembatan Penyeberangan Orang yang dijadikan tempat reklame.

GILANGNEWS.COM - Papan reklame yang tersebar di Kota Pekanbaru terindikasi banyak yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru alias ilegal.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Bidang Perekonomian dan Anggaran, Zulfan Hafiz, ia menilai banyak titik titik reklame yang tersebar tidak sesuai dengan isi dari Peraturan Walikota (Perwako).

"Kalau kita baca isi Perwako, banyak titik titik reklame yang tak sesuai, nah pertanyaan kita kenapa masih diberikan juga IMB nya?," katanya kepada wartawan, Senin (2/4/2018).

Contoh reklame ilegal tersebut, kata Zulfan adalah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, dan taman-taman seperti di depan Purna MTQ, hal itu sebenarnya tidak dibenarkan.

"Kita melihat ini ada tebang pilih juga oleh Pemko terhadap pengusaha reklame, kita juga pastikan banyak di Pekanbaru ini reklame ilegal, cuma masalahnya kenapa Pemko ini tak menertibkan, makanya kita minta kalau aturan itu sudah dibuat kita harus tegakkan aturan itu, pemko tak boleh main-main," cakapnya lagi.

Politisi Nasdem ini berani menyatakan bahwa ada permainan izin dari Pemko Pekanbaru terhadap pengusaha reklame yang mendirikan reklame ilegal, ia menyebut kalau dilihat dari dasar Perwako tersebut banyak reklame yang tidak pas.

"Kalau kita sendiri yang buat aturan kita juga yang nabrak, jadi masyarakat percaya dengan siapa lagi? Untuk itu kita minta pada Pemko untuk reklame-reklame yang tak sesuai dengan titik-titik Perwakonya harus ditertibkan, ditinjau ulang lagi IMB nya, kalau perlu diusut kenapa ini bisa terjadi," cakapnya.


Tulis Komentar