Pekanbaru

Kemendagri Ungkap Pencurian NIK untuk Registrasi Jutaan Kartu SIM

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri ungkap adanya pencurian NIK untuk registrasi kartu SIM. Tidak tanggung-tanggung, 1 NIK bahkan digunakan untuk registrasi jutaan kartu SIM.

Dilansir dari kumparan, data ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Ditjen Dukcapil dengan Komisi I DPR DI, Senin, 9 April 2018 lalu.

Dari data tersebut, diketahui ada 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk registrasi 2.221.656 kartu SIM Indosat Ooredoo. Kemudian, ada juga 1 NIK untuk registrasi 1.847.625 kartu SIM, dan 1 NIK yang digunakan untuk registrasi 1.601.391 kartu SIM.

Selain itu, masih ada NIK lainnya yang digunakan untuk registrasi jutaan kartu SIM dari berbagi operator, mulai Telkomsel, XL, 3, dan Smartfren.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais meminta kasus pencurian NIK ini diusut secara tuntas. "Blokir kartu SIM yang salahgunakan NIK tersebut," kata Hanafi.


Tulis Komentar