Hukrim

Kronologi Pembakaran Polsek Bendahara Aceh

Seorang warga mengamati bangunan Polsek Bendahara yang dibakar oleh warga di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (23/10). (ANTARA FOTO/Zamzami)

GILANGNEWS.COM - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, dibakar warga pada Selasa (23/10). Aksi bakar markas polisi di tanah rencong itu diduga dipicu tewasnya seorang tahanan kasus narkotika. Insiden kerusuhan itu berujung pada pencopotan Kapolsek Bendahara Inspektur Dua Iwan Wahyudi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar menceritakan kronologi insiden pembakaran tersebut.

Peristiwa bermula ketika Polsek Bendahara menangkap seorang pengedar narkotika jenis Sabu berinisial AY (31) di kawasan Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang pada Selasa (23/10) dini hari.

Dari tangan AY, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Pelaku pun mengaku sejumlah barang bukti lainnya masih tersimpan.

Anggota Polsek Bendahara melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan AY dengan bertolak menuju Gampong Banda Khalifah, Bendahara.

Namun, AY dengan kondisi tangan terborgol tiba-tiba mencekik leher anggota polisi yang tengah menyetir di tengah perjalanan hingga akhirnya mobil menabrak trotoar.

"Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya dan menuju ke Gampong Bandar Khalifa, tiba-tiba AY mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir, mobil banting setir ke trotoar yang kemudian terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku," kata Misbahul dalam keterangan tertulis yang diterima oleh beberapa media, Rabu (24/10).

Setelah cekikan terlepas, lanjutnya, AY sempat berupaya melarikan diri, Namun, upaya itu gagal setelah AY disergap oleh anggota polisi lainnya.

Barang bukti sabu yang dimaksud AY akhirnya ditemukan terkubur dalam tanah yang kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Bendahara untuk diproses lanjut.

Setibanya di Mapolsek Bendahara, kata Misbahul, AY mengaku merasa pusing kemudian tidak sadarkan diri setelah diberi makan.

AY langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bendahara untuk mendapatkan penanganan medis yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Aceh Tamiang.

AY meninggal dunia setelah tiba di RSU Aceh Tamiang.

"Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek pun hadir di rumah sakit saat itu," tuturnya.

Jasad tersangka selanjutnya diantar ke rumah duka. Namun, kemudian masyarakat beramai-ramai mendatangi Mapolsek untuk mempertanyakan kematian tersangka. Massa mendadak mengamuk di lokasi dan mulai melakukan pelemparan gedung Mapolsek. Massa akhirnya membakar gedung utama Mapolsek, Musala dan tempat parkir. Satu unit mobil patroli dan sepeda motor juga ikut dibakar massa.

"Pembakaran ini dilakukan warga yang meluapkan amarah atas tewasnya AY," kata Misbahul.


Tulis Komentar