Dunia

Redam Unjuk Rasa, Prancis Tunda Kenaikan Pajak BBM

Demonstran Rompi Kuning di Ibu Kota Paris, Prancis.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Prancis hari ini bakal menunda kenaikan pajak bahan bakar yang mestinya dilakukan pada 1 Januari mendatang. Langkah itu diambil untuk meredam aksi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok Rompi Kuning.

Seperti dilansir AFP, Selasa (4/12), pengumuman penundaan kenaikan pajak bahan bakar itu akan disampaikan oleh Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe. Nantinya pemerintah akan mengambil langkah tambahan guna meredam unjuk rasa.

Philippe akan mengumumkan penundaan kenaikan pajak selepas rapat dengan anggota legislatif dari partainya, Partai Republik Bergerak. Namun, dia dikabarkan tidak bakal menemui langsung pemimpin kelompok Rompi Kuning dengan dalih keamanan. Sebab, konon dia mendapat ancaman.

Penundaan kenaikan pajak bahan bakar adalah salah satu tuntutan utama para pengunjuk rasa kelompok Rompi Kuning. Di samping itu, mereka mendesak pemerintah Prancis menaikkan standar upah minimum dan kembali menerapkan pajak kesejahteraan bagi orang-orang yang memiliki pendapatan di atas rata-rata.

Kelompok Rompi Kuning menyatakan kebijakan ekonomi Presiden Emmanuel Macron sangat menyakiti dan menyulitkan rakyat kecil Prancis. Maka dari itu tuntutan demonstrasi meluas hingga meminta supaya Macron turun, lantaran dianggap tidak memenuhi janji kampanyenya.

Aksi berbuntut kerusuhan itu terjadi pada Sabtu (1/12) siang hingga Minggu (2/12). Demonstrasi dimulai sejak dua pekan lalu, sebagai wujud protes kenaikan harga bahan bakar jenis solar dan pajak bahan bakar ramah lingkungan baru.

Sekitar 36 ribu orang ikut serta dalam aksi protes pada Sabtu lalu. Aksi protes kemudian berujung bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi. Setidaknya lebih dari 100 orang terluka ketika mobil dan bangunan habis dibakar. Satu orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas akibat demonstrasi.

Kepala Kejaksaan Paris Remy Heitz menyatakan sebanyak 378 orang ditahan dalam kerusuhan. Di mana 33 orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun. Sebagian besar pengunjuk rasa yang ditangkap adalah pria berusia antara 30 sampai 40 tahun. Kebanyakan mereka bermukim jauh dari Paris dan mengaku sebagai bagian dari gerakan Rompi Kuning. 


Tulis Komentar