Trump Teken Surat Pembukaan Kembali Pemerintah AS
GILANGNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) telah menandatangani surat keputusan yang menyatakan berakhirnya penutupan pemerintahan AS pada Jumat (26/1) waktu setempat. Penandatanganan RUU tersebut dilakukan secara tertutup tanpa kehadiran wartawan.
Surat keputusan tersebut berisi kesepakatan antara Trump dan Kongres mengenai pembukaan kembali pemerintahan AS selama tiga minggu kedepan hingga 15 Februari 2019.
Trump setuju untuk membuka kembali pemerintahan AS tanpa mendapatkan dana pembangunan tembok perbatasan antara AS dan Meksiko sebesar US$5,7 miliar yang sempat dimintanya.
Tetapi Trump bersumpah bahwa penutupan itu akan dilanjutkan pada 15 Februari jika tidak ada kesepakatan mengenai dana pembangunan tembok perbatasan yang dibangun membatasi AS dan Meksiko.
Tulis Komentar