Hukrim

1 Tahanan Meninggal, 3 Anggota Polsek Bangko Diperiksa Propam

PEKANBARU - Tewasnya satu dari tiga terduga jambret di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) berbuntut panjang. Kuat dugaan, dia meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi yang menangkapnya. Jika terbukti, oknum polisi tersebut terancam mendapat sanksi tegas.

Pengusutan perkara itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Sejauh ini, telah ada beberapa anggota Polsek Bangko jajaran Polres Rohil yang dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, membenarkan jika pihak Propam tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kejadian tersebut. Memastikan hal itu, Propam diketahui telah periksa sejumlah anggota Polisi yang bertugas di Polsek Bangko.

"Ada tiga anggota (Polsek Bangko) diperiksa Propam," ujar Sunarto, Kamis (25/4).

Tidak diketahui identitas tiga anggota Polri tersebut, karena Sunaryo belum bersedia membeberkannya. Hal itu, katanya, dikarenakan proses pengusutan masih berlangsung.

Sebelumnya, Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto tak menampik adanya peristiwa tewasnya seorang terduga yang sempat diamankan Polsek Bangko. "Sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Riau," kata Sigit.

Sementara terhadap dua tersangka lainnya, sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau. Keduanya juga diduga mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari oknum polisi.

"Dua tersangka (sekarang) ada di tahanan Polsek Bangko," imbuhnya.

Sejauh ini belum diketahui identitas para terduga yang telah diamankan tersebut. Begitu juga terkait kronologis penangkapan terhadap ketiganya. Pihak kepolisian terkesan menutupi kejadian tersebut.

Sikap tersebut seperti ditunjukkan Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Rajagukguk. Panggilan telepon yang ditujukan kepadanya tidak direspon. Begitu juga pesan singkat melalui SMS dan aplikasi perpesanan WhatsApp, juga tidak digubrisnya.

Pasti Ditindak

Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum Polsek Bangko jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap terduga jambret yang ditangkapnya.

Tentu saja itu diketahui dari pengusutan yang dilakukan Bid Propam Polda Riau. Saat ini, institusi yang dipimpin Kombes Pol Agus Sutrisno itu masih mendalami perkara tersebut.

"Iya, iya. Masih ditangani," kata Agus Sutrisno.

Sejumlah oknum Polisi dari Polsek telah diperiksa. Meski begitu, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan terkait hasil pemeriksaan itu.

"Laporannya belum (diterima). Kan baru pulang. Kemarin kan sibuk (mengamankan) pemilu. Jadi mereka (penyidik Propam,red) baru pulang dari sana. Jadi laporan tertulisnya belum sampai ke saya," lanjut Agus.

Dia menegaskan, proses pengusutan akan dilakukan secara profesional. Jika bersalah, tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan.

"Kalau ditemui (adanya) pelanggaran kode etik atau disiplin, ditindaklanjuti dari hasil lidik (penyelidikan,red) itu. Saya belum baca kesimpulannya. Kalau terbukti pasti ditindak," pungkas mantan Kabid Propam Polda Maluku itu.

Dari informasi yang dihimpun, tiga terduga itu merupakan pelaku jambret terhadap Nur Ain. Akibatnya, Kabid Paud di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil itu meninggal dunia saat berada di RS DR Pratomo Bagansiapiapi, Minggu (17/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tidak lama pasca peristiwa itu, polisi dikabarkan mengamankan tiga orang pada Rabu (27/3) malam. Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (29/3) sekitar pukul 06.30 WIB, satu dari tiga terduga dipulangkan ke rumahnya dalam keadaan telah meninggal dunia, dan telah dikafani.


Tulis Komentar