Ngaku Dicurangi, Prabowo-Sandi Pesimis Lewat Jalur MK
GILANGNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sepakat tidak akan mengajukan permohonan sengketa Pemilu 2019 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, kubu 02 sudah pesimis dengan proses hukum dari sengketa pemilu ini.
“Terus terang kami sudah lihat proses hukum yang sudah kami lalui mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang halangi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, hingga pasca-pencoblosan,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5).
Lebih lanjut, Dahnil juga menyebut saat ini yang dilakukan BPN adalah mengawal jalannya rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga berdoa kepada Allah SWT karena ada dugaan kecurangan Pemilu ini.
“Berdoa kepada Allah SWT, dan yang jelas seperti disampaikan Pak Prabowo kita akan fokus memastikan proses ini adil dan berkeadilan,” katanya.
Tulis Komentar