Polisi Tangkap Kurir yang akan Kirim 2 Kg Sabu ke Palembang
GILANGNEWS.COM - Polres Pelalawan mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Barang haram ini dikirim dari Riau akan dikirim ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
"Tersangka kurir narkoba ini atas nama Rahmat Suryanto (46) warga asal Medan, Sumut. Barang bukti narkoba 2 Kg sabu," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi kepada media, Kamis (13/6/2019).
Kaswandi menjelaskan, tersangka selama ini sudah menjadi target operasi. Pelaku ditangkap pada pada Selasa (11/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi penangkapan di Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci di sekitar SPBU.
"Awalnya tim kita sudah mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba melintasi Pelalawan. Pelaku menggunakan mobil Rocky Nopol BK 1841 XI warna hitam. Mobil tersebut dihentikan oleh anggota untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kaswandi.
Tulis Komentar