RIAU

Diserahkan ke BBKSDA Riau, Begini Kondisi Orang Utan yang Gagal Diselundupkan

Penyelundupan orang utan.

GILANGNEWS.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima barang bukti satwa dilindungi yang digagalkan Bea-Cukai Dumai saat akan diselundupkan ke Malaysia. Orang utan yang akan diperdagangkan itu kondisinya stres.

"Kita malam ini menerima barang bukti satwa liar yang dilindungi dari Kantor Bea dan Cukai Dumai. Sedangkan penanganan hukumnya akan dilakukan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Pekanbaru," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono dalam jumpa pers di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).

Haryono menjelaskan barang bukti satwa liar tersebut terdiri atas 3 ekor orang utan, 2 ekor monyet ekor panjang, 1 ekor siamang, dan 1 ekor binturung.

"Ada dua pelaku sebenarnya yang diamankan dalam kejadian itu (ditangkap BC Dumai), tapi hanya satu pelaku yang diserahkan ke kita ke rekan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup," kata Haryono.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial SP (40), warga Kecamatan Marpoyan Damai, dan JD (27), warga Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Haryono mengatakan pihaknya mendapatkan bantuan tim medis yang biasa menangani satwa.

"Tim medis menyebutkan kondisinya stres, tapi masih mau minum susu. Kalau melihat manusia, awalnya ia takut. Satu ekor usianya diperkirakan 2 bulan, dua ekor lagi diperkirakan usianya di bawah 2 tahun," kata Haryono.

Menurut Haryono, satwa-satwa ini akan mendapatkan perawatan terlebih dahulu. Selanjutnya orang utan itu akan dilepasliarkan.

"Di Riau tidak ada orang utan, namun kita pastikan orang utan ini dari Sumatera," ujar dia.

Dia menduga orang utan yang akan diselundupkan ke Malaysia ini berasal dari Aceh, yang berbatasan dengan Sumatera. Namun pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut.

"Ya mungkin bisa saja orang utan ini dari Aceh. Walau demikian, nanti akan ada penelitian lebih lanjut," tutup Haryono.


Tulis Komentar