Gubri Minta Kajati Bantu Selamatkan Aset Pemerintah
GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau H Syamsuar menandatangani perpanajangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, Senin (2/9/19).
MoU yang digelar di lantai 4 Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH MH, para bupati/walikota, kepala kejaksaan negeri se-Kabupaten/kota, perwakilan BUMD dan pejabat terkait.
Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau. Kemudian, diikuti bupati/walikota dengan Kajari kabupaten/kota.
"Kami atas nama Pemprov Riau menyambut baik MoU ini. Saling bersinergi dalam menata aset pemerintah,"kata Gubri.
Tulis Komentar