Legislator

Gubri Minta Kajati Bantu Selamatkan Aset Pemerintah

Gubri

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau H Syamsuar menandatangani perpanajangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, Senin (2/9/19).

MoU yang digelar di lantai 4 Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH MH, para bupati/walikota, kepala kejaksaan negeri se-Kabupaten/kota, perwakilan BUMD dan pejabat terkait.

Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau. Kemudian, diikuti bupati/walikota dengan Kajari kabupaten/kota.

"Kami atas nama Pemprov Riau menyambut baik MoU ini. Saling bersinergi dalam menata aset pemerintah,"kata Gubri.

Banyaknya gugatan secara perdara dan dinamika permasalahan aset di Riau, perlu kiranya dilakukan penyelesaian pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau."Sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum,"sebut Gubri.

Gubri menyebutkan, sedikit ada sekitar 20-an kasus yang terjadi dalam masalah aset yang dialami pemerintah daerah. Diharapkan, melalui MoU masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan baik.


Tulis Komentar