Pakai Pelat Palsu, Mobil Dinas Dewan Terjaring Operasi Patuh di Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Tim Operasi Patuh Muara Takus 2019 Ditlantas Polda Riau menemukan kendaraan dinas anggota dewan menggunakan pelat palsu. Polisi menahan STNK dan SIM sopir mobil tersebut.
"Dalam Operasi Patuh tadi ada satu kendaraan diduga milik anggota dewan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Yang seharusnya itu mobil dinas (pelat merah) tapi digunakan pelat nomor non dinas (pelat hitam)," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Eko menjelaskan, mobil anggota dewan ini diamankan petugas di lapangan di Jl Cut Nyak Dien. Awalnya petugas di lapangan mencurigai pelat yang tidak standar.
"Awalnya mobil jenis Toyota Fortuner menggunakan pelat perag keluaran Polda Sumbar dengan nomor BA 2 E," kata Eko.
Tulis Komentar