Legislator

DPP Gerindra Tetapkan Ginda Burnama Jadi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024

Ginda Burnama saat menerima SK dari DPP Partai Gerindra.

GILANGNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya memutuskan dan menetapkan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kota Pekanbaru, Provinsi Riau periode tahun 2019-2024.

Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2019, bernomorkan 08-0433/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditandatangani Ketua Dewan Pempinan/Ketua Umum, H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani, Ginda Burnama ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD dan H Wan Agusti sebagai Ketua Fraksi.

Didalam poin kedua yang tertuang dalam surat tersebut, disebutkan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra harus diisulkan terlebih dahulu ke DPP Partai Gerindra untuk mendapatkan persetujuan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan ketua dewan pembina partai Gerindra.

Keempat, surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan dan pelantikan unsur pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi dari partai Gerindra.

Kelima, ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.

Sekedar informasi, Ginda Burnama yang merupakan lulusan Trisakti dan pernah menjadi wakil presiden mahasiswa Trisakti terpilih menjadi anggota DPRD Pekanbaru termuda dan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Payung Sekaki-Senapelan dengan raihan suara 3.753. Sementara Wan Agusti yang merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk lima tahun kedepan meraih suara 3.907.


Tulis Komentar